JENEPONTO, SULSEL - Unit Resmob Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser AIPTU Abdul Razak berhasil meringkus pelaku pencurian ternak kambing di Kabupaten Jeneponto.
Aksi pencurian ini terjadi di lingkungan Pa'borongan, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, sekira pukul 13.45 WITA pada Jumat (21/6/2024).
Terduga pelaku, diketahui lelaki U (33) pekerjaan sopir, warga Kampung Beru, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri mengungkapkan, pelaku tersebut sangat meresahkan masyarakat Jeneponto akhir - akhir ini.
Pandainya, untuk menutupi aksi jahatnya tersebut, pelaku menggunakan mobil mewah pribadi merk honda jenis Mobilio warna merah marun nomor Polisi DD.1076.GE.
Baca juga:
Tok, PT Torganda terancam Pailit
|
AKP Bakri mengatakan, satu ekor kambing yang dicuri oleh pelaku sementara ditambatkan di tepi jalan. Namun sialnya, aksinya ini sempat diketahui oleh pemilik kambing.
Pelaku tersebut sempat dihadang akan tetapi berhasil melarikan diri, sehingga kata AKP Bakri, korban langsung melapor di kantor Polsek Kelara.
"Jadi anggota Polsek Kelara menginformasikan ke jajaran atas kejadian ini dan ciri-ciri mobil yang digunakan oleh pelaku, " ungkapnya.
Berawal dari situ, lanjut AKP Bakri, Kapolres Jeneponto AKBP Budi Hidayat kerahkan semua personel agar segera merespon dan bertindak sesuai tupoksinya masing-masing.
"Nah sekitar pukul 17.00 WITA, Unit Buser menemukan pelaku dan langsung disergap bersama kendaraannya di jalan poros Lingkungan Allu, Kelurahan Benteng, " imbuhnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti curian satu ekor ternak kambing beserta mobil yang digunakan diamankan di Polsek Bangkala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya (*)