Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka Pendaftaran Calon PANTARLIH Pemilukada 2024, Intip Jadwalnya.

    Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka Pendaftaran Calon PANTARLIH Pemilukada 2024, Intip Jadwalnya.
    KPU Kabupaten/kota melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto resmi membuka pendaftaran calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) atau disebut PANTARLIH.

    JENEPONTO - Memasuki tahapan pesta demokrasi pemilihan calon Gubernur-calon wakil Gubernur dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon Bupati-calon wakil Bupati yang dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.

    KPU Kabupaten/kota melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto yang tersebar di 11 Kecamatan 113 Desa/lurah secara serentak membuka pendaftaran calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) atau disebut PANTARLIH.

    Calon Pantarlih dapat mendaftarkan diri di wilayah domisili masing-masing di Sekertaris PPS Desa/Lurah setempat.

    Pendaftaran calon Pantarlih ini, resmi dibuka pada tanggal 13-19 sekaligus penerimaan berkas dokumen persyaratan dan pengumuman.

    Adapun kelengkapan dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon Pantarlih, yaitu:

    - Surat pendaftaran. 
    - Daftar riwayat hidup. 
    - Fotocopy kartu tanda penduduk elektronik. 
    -  Fotocopy ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir. 
    - Pas foto ukuran 3X4 latar merah sebanyak 2 lembar. 
    - Surat pernyataan dan
    - Surat keterangan berbadan sehat.

    Calon Pantarlih mengisi surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih yang dilengkapi dengan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai mana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 beserta dokumen pendukung, yaitu:

    - Warga negara Indonesia. 
    - Berusia paling rendah 17 tahun. 
    - Berdomisili dalam wilayah kerja. 
    - Mampu secara rohani dan jasmani, memuat surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit atau klinik, surat peryataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) dan surat pernyataan sehat secara rohani (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Pj. Bupati Junaedi akan Terapkan Mulai 1...

    Artikel Berikutnya

    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Telan Anggaran Ratusan Miliyar, Pembangunan Drainase di Jeneponto Diduga Asal-asalan, Warga Minta Dibongkar
    Tak Butuh Waktu Lama, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Rudapaksa Cacat Fisik di Tamalatea
    Cabut Nomor Urut 4, Paslon Bupati KABAR BAIK Komitmen Bakal Bawa Jeneponto Lebih Maju dan APPAKABAJI
    Selain Dampingi Penyerahan Bantuan CPP, Kadinsos Jeneponto Juga Gelar Sosialisasi BPJS di Desa Bontorappo
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Dugaan Rudapaksa dan Pencurian di Mannuruki, Penasehat Hukum Korban Harap Perbuatan Pelaku Diakumulatif

    Ikuti Kami