PB DPRD dan AMPERA Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Mamin DPRD Jeneponto

    PB DPRD dan AMPERA Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Mamin DPRD Jeneponto
    Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Turatea (AMPERA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

    JNEPONTO, SULSEL - Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Turatea (AMPERA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar Sulawesi Selatan, Rabu (26/7/2023).

    Para demonstran yang mengatasnamakan dirinya gabungan Koalisi Pemuda Anti Korupsi ini, sebelumnya pernah melakukan aksi unjuk rasa di dapan kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto dengan kasus dugaan yang sama.

    Fahri Nurhidayat selaku jenderal lapangan mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sulsel. Sebab, sampai saat ini masyarakat pelosok desa dan kota masih banyak yang belum mendapatkan kepedulian, kesejahteraan dan keadilan di tanah kelahirannya. Baik dari pemerintah ataupun dari Aparat Penegak Hukum (APH).

    "Makanya kami turun di jalan di depan kantor Kejati Sulsel menyuarakan kembali kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (mamin) pimpinan DPRD Jeneponto yang diduga kuat ada kerugian negara berdasarkan LHP BPK Sulsel senilai ratusan juta rupiah, " kata Fahri.

    Dijelaskan bahwa pada Senin 20 Februari 2023, pihaknya mendapat informasi terkait unsur pimpinan DPRD Jeneponto diduga terindikasi korupsi dana anggaran makan minum rumah jabatan (Rujab) tahun anggaran 2020-2021-2022.

    Disebutkan bahwa anggaran mamin Pimpinan DPRD Jeneponto yang cair selama tiga tahun tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp.5.220.000.000, miliar rupiah, hal ini berdasarkan anggaran makan minum ketua DPRD sebesar Rp.75.000.000 perbulan dan posisi Wakil Ketua masing-masing Rp.35.000.000 perbulan.

    Namun parahnya, tutur Fahri menduga bahwa ketiga pucut pimpinan DPRD Jeneponto tidak menempati rumah jabatannya. Akan tetapi, ketiganya tinggal di rumah pribadi masing-masing. 

    "Ini kan sudah nyata melakukan pelanggaran melawan hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017, menyebutkan anggaran makan minum adalah fasilitas rumah jabatan bukan untuk rumah pribadi masing-masing ataupun di warkop dan lain sebagainya, " ujar Fahri.

    Fahri berharap agar kiranya pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serius dan tidak tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.

    "Kasus ini juga kan sampai saat ini masih berproses di Kejaksaan Negeri Jeneponto, " ujarnya.

    "Aksi yang kami gelar ini menegaskan beberapa tuntutan yang harus diindahkan oleh pihak Kejati Sulsel, " tambahnya.

    Adapun tuntutannya, yakni. Mendesak
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil alih proses penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto di Kejari Jeneponto.

    "Kami juga meminta kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera mencopot bapak Kajari Jeneponto yang kami anggap tidak mampu menuntaskan kasus mamim pimpinan DPRD Jeneponto, " tegasnya.

    Demonstran juga meminta Kejati Sulsel untuk tidak menghapus proses hukum pidananya ketika ada pengembalian kerugian negara pada Anggaran makan minum Pimpinan DPRD Jeneponto T.A 2020-2021-2022.

    Demonstran lainnya, Ketua umum PB DPRD, Jatong menegaskan tangkap dan adili para oknum terduga pelaku tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

    "Kami dari koalisi pemuda anti korupsi (PB DPRD & AMPERA) tetap fokus pada kasus ini dan tetap konsisten mengawal proses kasus ini sampai tuntas, " tegas Jatong sapaannya yang juga selaku penanggungjawab gerakan aksi tersebut. (syr).

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Nepotisme, AMPK Resmi Laporkan Kabid...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Warga Padati Lapangan Passamaturukang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Pemprov Sulsel Bangun Rumah Baru untuk Korban Banjir Bandang Jeneponto
    Dugaan Rudapaksa dan Pencurian di Mannuruki, Penasehat Hukum Korban Harap Perbuatan Pelaku Diakumulatif
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Dugaan Rudapaksa dan Pencurian di Mannuruki, Penasehat Hukum Korban Harap Perbuatan Pelaku Diakumulatif

    Ikuti Kami