Sikapi Penilaian PANRB dan Ombudsman RI, Disdukcapil Jeneponto Lakukan Coaching Clinic

    Sikapi Penilaian PANRB dan Ombudsman RI, Disdukcapil Jeneponto Lakukan Coaching Clinic
    Disdukcapil Jeneponto menyikapi tahapan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

    JENEPONTO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan Coaching Clinic berkerjasama dengan bagian organisasi. Hal ini, menindaklanjuti tahapan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

    Pembahasan Coaching Clinic bersama dengan bagian Organisasi ini, berlangsung di ruang rapat Kapala Dinas Dukcapil Jeneponto pada Rabu (22/05/2024).

    Salah satu lokus yang menjadi sasaran penilaian adalah. Yakni, Disdukcapil Jeneponto. Terdapat enam langkah yang harus dilakukan dalam penyusunan standar pelayanan oleh penyelenggara layanan.

    Seperti, identifikasi persyaratan, identifikasi prosedur, identifikasi waktu, identifikasi biaya/tarif, identifikasi produk pelayanan dan penanganan pengelolaan pengaduan.

    Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq dalam pemaparannya berkomitmen menyatakan kesiapannya dalam menghadapi proses tersebut.

    "Kami menyikapi, bahwa ini merupakan langkah awal awal guna memastikan kebutuhan terkait syarat penilaian yang menjadi skala prioritas, " katanya.

    Upaya tersebut, tentu Kadis Dukcapil Mustaufiq tidak sendiri, akan tetapi melibatkan unsur internal, yakni. Sekretaris Capil dan dibantu oleh semua kabid, kasubag dan staf terkait. 

    "Semua tahapan siap kami hadapi dengan tentunya melihat semua potensi dan sumberdaya sebagai sebuah prasyarat, " imbuhnya.

    Meski demikian, Mustaufiq berharap dukungan Kepala Bagian Organisasi Sitti Meriam dalam melakukan pembinaan kepada perangkat daerah menjadi motivasi tersendiri bagi kami dalam memasuki tahapan penilaian, harapnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Genjot Pelayanan Prima, Disdukcapil Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Ketua DPD NasDem Jeneponto Resmi Membuka Turnamen Sepak Bola The One Regensy CUP 1
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Hadiri Peluncuran Maskot Pilkada 2024, Pj Bupati Jeneponto Pesan Jangan Mau Selisih Paham Hanya karena Beda Pilihan
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Dugaan Rudapaksa dan Pencurian di Mannuruki, Penasehat Hukum Korban Harap Perbuatan Pelaku Diakumulatif

    Ikuti Kami