Tidak Terima Kliennya Dipolisikan, Penasehat Hukum HR Angkat Bicara

    Tidak Terima Kliennya Dipolisikan, Penasehat Hukum HR Angkat Bicara
    Andi Alwi Mallarangan, SH selaku Penasehat Hukum terlapor HR

    JENEPONTO - Terkait dugaan tindak pidana perusakan rumah milik korban Sangkala yang terjadi beberapa hari lalu di kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Andi Alwi Mallarangan, SH selaku Penasehat Hukum terlapor HR angkat bicara. 

    Andi Alwi tidak terima kliennya HR dipolisikan. Lantaran, HR tidak terlibat dalam aksi perusakan rumah milik korban tersebut.

    Dikatakan Alwi, saat perusakan rumah berlangsung HR tidak berada di lokasi kejadian.

    "Jadi klien saya juga mengaku tidak ada di lokasi saat kejadian, " bantah Alwi meniru kliennya kepada media, Selasa (11/6/2024).

    Lebih jauh kata Penasehat Hukum HR, bahwa adapun video yang dijadikan bukti oleh pelapor disinyalir mirip HR tidak mengambarkan ciri-ciri kliennya. 

    "Jadi saya selaku Penasehat Hukum salah satu terlapor membantah klien saya dipolisikan. Apalagi dengan adanya rekaman bukti video yang tidak terang daripada cahaya, " ungkapnya. 

    Bahkan, sapaan Alwi ini pun tidak mengkhawatirkan pembuktiannya bilamana kliennya tersebut terlibat, hanya saja cukup direpotkan.

    Namun demikian, Alwi secara profesional tetap kembali kepada siapa yang berwenang untuk menafsirkan video itu, tentu membutuhkan seorang ahli untuk membuktikan bahwa di video tersebut apakah kliennya atau bukan. 

    "Ya, saya selaku penasehat hukum HR sedikitpun tidak ada kepanikan sama sekali ataupun kekewatiran, " timpahnya. 

    Hanya saja, Alwi menegaskan agar pelapor ini tidak semerta - merta menyeret nama-nama terduga pelaku apalagi hanya dengan bukti minim yang tentu dapat merugikan pihak lain terutaman terlapor, pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, korban Sangkala melaporkan sepuluh orang terduga pelaku atas pengrusakan rumah miliknya di SPKT Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Adapun Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/241/V/2024/1 Mei 2024, tentang dugaan terjadinya tindak pidana perusakan secara bersama-sama.

    Diketahui, penyebab daripada terjadinya aksi perusakan rumah ini dilatarbelakangi dugaan tindak pidana pencurian dan dugaan tindak pidana pemerkosaan (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Selain Dampingi Penyerahan Bantuan CPP,...

    Artikel Berikutnya

    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Pemprov Sulsel Bangun Rumah Baru untuk Korban Banjir Bandang Jeneponto
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Wabup Jeneponto Umumkan Peluncuran Aplikasi SRIKANDI, Tujuannya Sangat Bermanfaat
    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan Warga Penderita Katarak Mata di Jeneponto Terharu atas Layanan Prima Tim Medis JFF Bali
    Peduli, Tim LCKM Berikan Bantuan Santunan Kematian Rp20 Juta di Jeneponto, Bikin Haru Keluarga Duka
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Dugaan Rudapaksa dan Pencurian di Mannuruki, Penasehat Hukum Korban Harap Perbuatan Pelaku Diakumulatif

    Ikuti Kami