JENEPONTO, SULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Jeneponto melalui jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tamalatea terus berjibaku menggelar sosialisasi aktif menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada pemilihan Gubernur - wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati tahun 2024.
Kali ini, Panwaslu Kecamatan Tamalatea menyasar daerah pesisir melakukan "Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka". Kegiatan yang berlangsung khidmat ini bertempat di kantor Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (07/9/2024).
Pada kesempatan tersebut, hadir Ketua Panwaslu Tamalatea, Rahmat Nur dan anggotanya, Danramil 1425/03 Tamalatea, Kapolsek Tamalatea, Kepala Desa Borong Tala Efendi, Kepala Desa Bontosunggu, H. Kamiluddin, termasuk beberapa aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP).
Ketua Panwaslu Kecamatan Tamalatea, Rahmat Nur mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 131 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat Dalam Jebakan PDIP?
|
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas dan mendorong terwujudnya suana penyelenggaraan pemilihan damai, aman, tertib dan kondusif.
"Kenapa kegiatan ini dilaksanakan di daerah pesisir, supaya sosialisasi penyelenggaraan pemilihan ini sampai kemasyarakat paling bawah. Kami dari Bawaslu bagaimana kegiatan ini bisa dimaksimalkan mungkin, " ucap Rahmat.
Selain itu, kata Rahmat Nur, kegiatan ini salah satu upaya strategis Bawaslu dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bentuk-bentuk pencegahan.
"Kami juga sampaikan beberapa hal penting kepada masyarakat dan para Kepala Desa dan perangkatnya upaya pencegahan supaya mengetahui regulasi-regulasi apa yang dilarang begitupun yang diperbolehkan dalam tahapan kampanye yang dihadapi nantinya, " jelas Rahmat.
Sehingga Rahmat berharap ketika ada indikasi/dugaan pelanggaran yang diemukan oleh masyarakat segera di laporkan ke Panwaslu Kecamatan atau PKD setempat. Baik, di tingkat pengawasan maupaun penyelenggara tehnis KPU dan jajarannya.
"Jadi bukan hanya ASN dan aparat Desa saja. Akan tetapi termasuk penyelenggara pemilihan bisa juga dilaporkan apabila terbukti berafiliasi dengan salah satu calon tertentu, " jelasnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Komunikasi Yes, Koalisi No
|
Di tempat yang sama, Kepala Desa Borong Tala, Efendi, memberikan himbauan kepada seluruh aparatnya agar bersikap netral pada Pilkada sererak ini demi terciptanya situasi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
"Saya berharap dan mengajak kepada seluruh warga Borong Tala untuk bersama-sama mensukseskan dan mengawal proses pemilihan pilkada ini supaya berjalan lancar aman dan tertib sampai 27 November mendatang, " harapnya.
Lebih jauh, Kades Borong Tala, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada pihak Panwaslu Kecamatan dan jajarannya atas kegiatannya tersebut. Menurut dia, sosialisasi ini sangat bermanfaat dan menyentuh langsung masyarakat yang dikemas secara tatap muka.
"Ya tentu, saya selaku pemerintah desa Borong Tala sangat mendukung dan merespon positif kegiatan yang dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan, " pungkasnya.
Kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh mantan komisioner KPU Kabupaten Bantaeng Lukman HS, S. Pd. M. Pd sebagai narasumber (*).